MAKALAH ILMIAH PENGANTAR
LINGKUNGAN
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
DAN ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
![Hasil gambar untuk gunadarma](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7Y4GGhD_0weIq9-iT1zgS9lX9o7H5S41JG40i11dT64eJwcC0oqXfpSTtqQsX91ZRQr6ZZ_cEKdKAFc5HMR0uZ1tFBRtlVzKxmsN37S5OiV_g8NA27bQ0kcJzSSv0FUGv4gw2rG3042g/s1600/gunadarma-university.png)
Disusun Oleh :
Dian Arif Prakoso
11415839
2IB04
FAKULTAS INDUSTRI
Program Sarjana Teknik Electro
Universitas Gunadarma
2016
KATA PENGHANTAR
Puji syukur saya panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, karunia, serta taufik
dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang
berjudul PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA DAN ILMU TEKNOLOGI DAN
PENGETAHUAN LINGKUNGAN, saya juga mengucapkan terima kasih kepada
Keluarga dan Masyarakat ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya.
Dan juga saya berterima kasih pada Bapak Andi Asnur Pranata Muhibah Hadmar
selaku Dosen mata kuliah Pemgantar Lingkungan Universitas Gunadarma yang
telah memberikan tugas ini kepada saya.
Saya berharap makalah Ilmiah ini
dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita
mengenai PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA DAN ILMU TEKNOLOGI DAN
PENGETAHUAN LINGKUNGAN. Saya juga menyadari bahwa di dalam makalah ini
terdapat banyk kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, saya
berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah saya
buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa
saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini
dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah
disusun ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya.
Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang
berkenan dan saya memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di
masa depan.
Jakarta, 8 Desember 2016
Dian Arif Prakoso
DAFTAR ISI
Halaman Judul ...................................................................................................................... 1
Kata Penghantar ................................................................................................................... 2
Daftar isi ............................................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang ................................................................................................................ 4
1.2 Rumusan
Masalah ........................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Perkembangan Penduduk INDONESIA.......................................................................
5
2.1.1 Landasan Perkembangan Penduduk
Indonesia.................................................... 5
2.1.2 Pertumbuhan Penduduk dan
Lingkungan Pemukiman.........................................
6
2.1.3 Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat
pendidikan………………………………………6
2.1.4 Penduduk Dan Penyakit Yang Berkaitan
Dengan Lingkungan Hidup………………….7
2.1.5 Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan…………………………………………………7
2.1.6 Kemiskinan Dan Keterbelakangan………………………………………………………8
3.1 Ilmu Teknologi Dan Pengetahuan Lingkungan ............................................................. 10
3.1.1
Keberlanjutan Pembangunan.............................................................................. 10
3.1.2 Mutu
Lingkungan Hidup Dengan Resiko……………………………………... 11
3.1.3
Kesadaran Lingkungan ………………………………………………………...11
3.1.4
Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan………………………………...11
3.1.5
Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan…..11
BAB III
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan ..................................................................................................................... 19
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Jadi, apakah kependudukan itu? Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama , kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mengarahkan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk. Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Jadi, apakah kependudukan itu? Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama , kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mengarahkan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk. Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik
dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan,
produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai
ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai
manusia yang bertaqwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup
layak.
Sedangkan Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam
(natural science), merupakan pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala
dalam alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan
prinsip. Ilmu alamiah dasar hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip
dasar yang essensial saja. Pada pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu
alamiah dasar secara lebih spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu
pengetahuan alam dan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena ia
memiliki akal dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih
baik, lebih aman, mudah, nyaman dan sebagainya.
Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan
akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Jenis-jenis
pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini
relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat-perangkat mesin, seperti computer,
kendaraan, handphone, dan lain sebagainya. Pada satu sisi, perkembangan dunia
IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa
bagi kemajuan peradaban umat manusia. Meskipun ada dampak negatifnya atau
kelemahan dari kemajuan IPTEK. Namun hal ini seolah diabaikan oleh manusia,
faktanya tidak dipungkiri lagi IPTEK dikembangkan setiap waktu.
1.2 Rumusan Masalah
1. Perkembangan penduduk indonesia
A. Landasan perkembangan penduduk indonesia
B. Pertambahan penduduk dan lingkungan pemukiman
C. Pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan
D. Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup
E. Pertumbuhan penduduk dan kelaparan
F. Kemiskinan dan keterbelakangan
2. Ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan
A. Keberlanjutan pembangunan
B. Mutu lingkungan hidup dengan resiko
C. Kesadaran lingkungan
D. Hubungan lingkungan dengan pembangunan
E. Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
1. Perkembangan penduduk indonesia
A. Landasan perkembangan penduduk indonesia
B. Pertambahan penduduk dan lingkungan pemukiman
C. Pertumbuhan penduduk dan tingkat pendidikan
D. Pertumbuhan penduduk dan penyakit yang berkaitan dengan lingkungan hidup
E. Pertumbuhan penduduk dan kelaparan
F. Kemiskinan dan keterbelakangan
2. Ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan
A. Keberlanjutan pembangunan
B. Mutu lingkungan hidup dengan resiko
C. Kesadaran lingkungan
D. Hubungan lingkungan dengan pembangunan
E. Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perkembangan Penduduk INDONESIA
2.1.1 Landasan
Perkembangan Penduduk Indonesia
Penduduk atau warga suatu
negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua: Orang yang tinggal di daerah
tersebut dan Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan
kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan
bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi,
penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu. Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi.
Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan
geografi. Permasalahan kependudukan yang ada di Indonesia ini umumnya tergolong
sangat riskan. Pasalnya dari permasalahan yang ada sekarang akan timbul
nantinya sebab – sebab negative yang akan merugikan Negara kita ini
yaitu, Indonesia.Oleh sebab itu di perlukan penanganan permasalahan
yang serius dalam permasalahan kependudukan yang ada pada saat sekarang ini.
Agar Negara kita tidak menanggung cukup banyak kerugian .
Pertumbuhan
penduduk yang relatif (masih) tinggi ini merupakan suatu masalah yang terus
diupayakan pengendalian pertumbuhannya. Hal ini, jika tidak dilakukan sedini
mungkin, akan berpengaruh terhadap mutu kehidupan yang kian hari makin merosot.
Salah satu hal yang dilakukan yaitu melalui program Keluarga Berencana dengan
berbagai caranya yaitu penggunaan alat-alat kontrasepsi. Namun berbagai
hambatan baik berupa agama, adat dan alasan ekonomi turut berperan; walaupun
tujuan program ini sangat penting dalam menunjang meningkatnya taraf hidup
keluarga.
Pertumbuhan
atau perkembangan penduduk di suatu wilayah dipengaruhi oleh tiga komponen
yaitu:
Fertilitas
Fertilitas
sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari
seorang wanita atau sekelompok wanita.
Mortalitas
Mortalitas
atau kematian adalah peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara
permanen yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup.
Migrasi
Migrasi
adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap di suatu tempat ke
tempat lain melampui batas politik/negara ataupun batas administratif atau
batas bagian dalam suatu negara. Jadi migrasi sering diartikan sebagai
perpindahan yang relatif permanen di suatu daerah ke daerah lain.
Menurut
Evereet S. Lee ada empat faktor yang menyebabkan orang mengambil keputusan
untuk melakukan migrasi yaitu:
Faktor –
faktor yang terdapat di daerah asal
Faktor –
faktor yang terdapat di tempat tujuan
Faktor –
faktor yang menghambat
Faktor –
faktor pribadi
Yang
mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang
menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana
yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor –
factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak
terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka
ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk
yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran,
kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman
yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat
menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia
hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.
2.1.2 Pertumbuhan
Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Penduduk dunia saat ini telah
mencapai lebih dari 6 miliar, dimana di antara jumlah tersebut, 80 persen
tinggal di negara-negara berkembang. Sementara itu, United Nations (2001)
memproyeksikan bahwa penduduk perkotaan di negara-negara berkembang terus
meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 2,4 persen per tahun. Angka ini
merupakan dua kali lipat angka pertumbuhan penduduk total negaranegara berkembang
pada umumnya, yakni sekitar 1,2 persen. Meski penduduk perkotaan di
negara-negara maju juga meningkat dengan angka pertumbuhan yang lebih besar
daripada angka pertumbuhan penduduk totalnya, dan juga angka urbanisasinya jauh
lebih besar daripada negara-negara berkembang, pertumbuhan perkotaan di Negara
negara berkembang tetap lebih cepat disertai dengan meningkatnya penduduk
perkotaan secara absolut.
Sensus
Penduduk 2000 menunjukkan bahwa jumlah penduduk perkotaan di Indonesia telah
mencapai lebih dari 85 juta jiwa, dengan laju kenaikan sebesar 4,40 persen per
tahun selama kurun 1990-2000. Jumlah itu kira-kira hampir 42 persen dari total
jumlah penduduk.
Mengikuti
kecenderungan tersebut, dewasa ini (2005) diperkirakan bahwa jumlah penduduk
perkotaan telah melampaui 100 juta jiwa, dan kini hampir setengah jumlah
penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan. Hal ini tentu saja berdampak
sangat luas pada upaya perencanaan dan pengelolaan pembangunan wilayah
perkotaan, termasuk pula lingkungan pemukiman perkotaan yang ikut bertambah
populasinya.
Meningkatnya
proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa penduduk
berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan kata lain
penduduk melakukan urbanisasi.
Secara
demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan adalah pertambahan penduduk
alamiah, yaitu jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi
penduduk khususnya dari wilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban);
serta reklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari
lokalitas rural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan
dalam Sensus oleh Badan Pusat Statistik.
Pertambahan
penduduk alamiah berkontribusi sekitar sepertiga bagian sedangkan migrasi dan
reklasifikasi memberikan andil dua per tiga kepada kenaikan jumlah penduduk
perkotaan di Indonesia, dalam kurun 1990-1995. Dengan kata lain migrasi
sesungguhnya masih merupakan faktor utama dalam penduduk perkotaan di
Indonesia.
Kegiatan
industri dan jasa di kota-kota tersebut yang semakin berorientasi pada
perekonomian global, telah mendorong perkembangan fisik dan sosial ekonomi
kota, namun semakin memperlemah keterkaitannya (linkages) dengan ekonomi lokal,
khususnya ekonomi perdesaan.
Dampak
yang paling nyata hanyalah meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada
gilirannya sangat memacu laju pergerakan penduduk dari desa ke kota.
Tingkat
pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya
kawasan-kawasan permukiman kumuh dan squatter (permukiman liar). Untuk mencapai
upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang
kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial
ekonomi masyarakat serta lingkungannya. Pemahaman yang komprehensif kriteria
tersebut akan memudahkan perumusan kebijakan penanganan serta penentuan
indikator keberhasilannya.
Rumah
pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain sandang
dan pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya
penyediaan perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya,
semestinya tidak sekedar untuk mencapai target secara kuantitatif (baca:
banyaknya rumah yang tersedia), semata-mata, melainkan harus dibarengi pula
dengan pencapaian sasaran secara kualitatif (baca: mutu dan kualitas rumah
sebagai hunian), karena berkaitan langsung dengan harkat dan martabat manusia
selaku pemakai. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman
yang layak, akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan
masyarakat. Bahkan di dalam masyarakat Indonesia perumahan merupakan
pencerminan dan pengejawatahan dari diri pribadi manusia, baik secara
perorangan maupun dalam satu kesatuan dan kebersamaan dalam lingkungan alamnya.
2.1.3 Pertumbuhan
Penduduk dan Tingkat pendidikan
Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu
dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari
tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun
1995 sampai 2000.
Selain
merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka
kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi.
Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui
fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin
pertama.
Di
negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan
angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi
komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga
berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah
akan terus berkurang. Akibatnya, banyak negara yang sebelumnya mengarahkan perhatian
terhadap pendidikan universitas, secara diam-diam mengalihkan sasarannya.
Helen
Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masayakat buta
huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar
telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana-mana
pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan-latihan teknis.
Mereka adalah orang-orang yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dalam
dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia ditekan secara tajam pada tingkat yang
terbawah.
Pertambahan
penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas
pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan
fasilitas pendidikan menghambat program persamaan/perimbangan antara laki-laki
dan wanita, pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan
miskin.
Pengaruh
daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga.
Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya
yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga
dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat
perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan
dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang
banyak, lebih mempersulit masalah ini.
Pertambahan
penduduk yang cepat menghambat program-program perluasan pendidikan, juga
mengarah pada aptisme di dunia yang kesulitan untuk mengatasinya.
Tingkat
pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang
dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat 8).
Jalur
pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas
jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai
persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang
disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang
pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani
anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.
2.1.4 Penduduk Dan Penyakit Yang
Berkaitan Dengan Lingkungan Hidup
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik
pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk
adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya
menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah
penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang
ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan
kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan
masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan
lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah
pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda
para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi
pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat,
perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha
sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk
organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk
pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi,
menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada
lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan
hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi
kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat
perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau
distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur
lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan
beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan
berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak
dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya,
pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia
dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang
sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak penyakit
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas
lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang
masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan
pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat
mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat
ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang
sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai
dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan
dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu
keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan
bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok
Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi
kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang
bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang
sangat luas pada kata kesehatan. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia
masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan
status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk,
penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan
pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan,
ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak
lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur. Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia.
2.1.5 Pertumbuhan Penduduk dan
Kelaparan
Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik. kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu. kata sebuah laporan badan kesehatan PBB.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecenderungan sekarang.
Sejauh ini bukti menunjukan bahwa kendati ada beberapa kemajuan di banyak negara khususnya yang paling miskin tetap ketinggalan dalam kesehatan. "kata dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu"
Antara tahun 1990 dan 2002, data yang paling akhir jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di surabaya dan 47 juta orang di asia timur. kata laporan tersebut.
Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di surabaya, tenggara dan timur meningkat 6 sampai 9 persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen)
Lebih dari separuh aak-anak di asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiganya.
"Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini." kata laporan itu.
"Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan dikalangan penduduk yang tidak memiliki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka." tambah dia
Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak.
Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup.
"Untuk sebagian besar negara kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai."
Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.
Usaha untuk megatasi kematian ibu juga sulit. kata laporan WHO itu.
Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya.
WHO memperkirakan 504.000 dan 528.000 kematian dalam setahun karena komplikasi dalam kehamilan dan kelahiran terjadi di surabaya.
Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di indonesia tersebut, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. "Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua." Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB.
Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar.
Jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.
2.1.6 Kemiskinan Dan
Keterbelakangan
kemiskinan dan keterbelakangan
ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas,
dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran,
kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran
fatalistik dan menyerah pada “takdir”. Suatu kondisi diyakini sebagai pemberian
Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya hanya
mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah nasib
seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat pasif dan
pasrah serta mengabaikan kerja keras.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.
Mari kita berantas kemiskinan dan keterbelakangan, supaya bangsa ini bisa lebih maju.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang. Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya, bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut “kemiskinan struktural”. Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula. Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadi kritis.
Mari kita berantas kemiskinan dan keterbelakangan, supaya bangsa ini bisa lebih maju.
3.1 Ilmu Teknologi Dan Pengetahuan Lingkungan
3.1.1 Keberlanjutan Pembangunan
Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang
lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa
udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi
keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam
banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran
dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti
pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang
kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan
merugikan manusia itu sendiri. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan
sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan
kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas
lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di era Otonomi Daerah, pengelolaan lingkungan hidup tetap mengacu pada Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam melaksanakan kewenangannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. Dalam pengelolaan lingkungan hidup Pemerintah Provinsi mempunyai 6 kewenangan terutama menangani lintas kabupaten/kota, sehingga titik berat penanganan pengelolaan lingkungan hidup ada di kabupaten/kota. Dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri No 045/560 tanggal 24 Mei 2002 tentang pengakuan Kewenangan/Positif List terdapat 79 Kewenangan dalam bidang lingkungan hidup. Sejalan dengan lajunya pembangunan nasional yang dilaksanakan permasalahan lingkungan hidup yang saat ini sering dihadapi adalah kerusakan lingkungan di sekitar areal pertambangan yang berpotensi merusak bentang alam dan adanya tumpangtindih penggunaan lahan untuk pertambangan di hutan lindung. Kasus-kasus pencemaran lingkungan juga cenderung meningkat. Kemajuan transportasi dan industrialisasi yang tidak diiringi dengan penerapan teknologi bersih memberikan dampak negatif terutama pada lingkungan perkotaan. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga. Kondisi tanah semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, pupuk maupun pestisida. Masalah pencemaran ini disebabkan masih rendahnya kesadaran para pelaku dunia usaha ataupun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat dengan kualitas lingkungan yang baik.
3.1.2 Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah
penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan
lingkungan. Berbicara mengenai lingkungan pada dasarnya adalah berbicara
mengenai mutu lingkungan. Namun dalam hal itu apa yang dimaksud dengan mutu
lingkungan tidaklah jelas, karena tidak diuraikan secara jelas, mutu lingkungan
hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan, misalnya pencemaran, erosi, dan
banjir. Dengan kata lain mutu lingkungan itu diuraikan secara nrgatif, yaitu
apa yang tidak kita kehendaki, seperti air tercemar. Agar kita dapat mengelola
lingkungan dengan baik, kita tidak saja perlu mengetahui apa yang tidak kita
keehendaki. Dengan demikian kita dapat mengetahui kearah mana lingkungan utu
ingin kita kembagnkan untuk mendapatkan mutu yang kita inginkan.
Tidak mudah untuk menentukan apa yang dimaksud dengan mutu
lingkungan, oleh karena persepsi orang terhadap mutu lingkungan berbeda-beda.
Dengan singkat dapatlah dikatakan mutu lim=ngkungan yang baik membuat orang
kerasan hidup dilingkungan tersebut. Perasaan itu disebebkan karena orang
mendapatkan rizki yang cukup, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai dan
masyarakat yang cocok pula. Misalnya, seorang yang karena pekerjaannya harus
pindah ketempat lain, setelah pensiun ia ingin kembali lagi ke temoat yang
kerasan itu. Kerasan mukanlah karena suatu atu dua faktor saja yang terpenuhi
dalam suatu lingkungan, melainkan adanya integrasi faktor-faktor secara
optimum. Karena itu pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan perasaan kerasan,
bukanlah suatu maksimisasi satu atau dua faktor, misalnya maksimisasi rezeki,
melainkan suatu optimisasi banyak faktor yang saling berkaitan secara
terintegrasi. Yang penting bukanlah masing-masing faktor seara tersendiri,
melainkan totalitas kindisi. Totalitas kondisi itu adalah lebih dari jumlah
masing-masing faktor. Oleh karenanya sebagi suatu kesatuan.
Pengelolaan lingkungan untuk mendapatkan kondisi optimum
didasarkan pada pertimbangan yntung rugi. Orang bersedia untuk mengurangi atau
mengorbankan suatu keuntungan untuk mendapatkan keuntungan lain atau mengurangi
suatu kerugian. Dengan demikian pada hakekatnyan orang menganalisis manfaat dan
resiiko lingkungan agar kebutuhan hidupnya dapat terpenuni secara optimum.
Berdasarkan analisis tersebut diatas mutu lingkunan dapatlah
diartikan sebgagai kondisi lingkungan dalam hubungannya dengan mutu hidup.
Makit tinggi derajat mutu hidup dalam suatu lingkungan tertentu, makin tinggi
pula derajat mutu lingkungan tersebut dan sebaliknya.
RESIKO LINGKUNGAN YANG TIDAK SEHAT
Penularan Penyakit Melalui Air
Air adalah mutlak bagi kehidupan. Tetapi jika kualitas air
tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber penyebab penyakit. Air dapat
mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk kehidupan, bila terdapat
pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber kehidupan manusia.
Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit
virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat
setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan
penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukan berbagai macam
penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk
yang dapat menularkan berbagai macam penyakit.
Tumbuhan air juga dapat menjadi habitat dari faktor
penyakit. Keong air yang dapat memerlikan schistosomiasis dari tumbuh –
tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di sekitar air juga
dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit leptopirosis.
Penularan Penyakit Melalui udara
Penyakit dapat ditularkan dengan menghirup penyebab penyakit
dalam pernafasan. Penyakit influensa dan tuberkulosis adalah contoh – contoh
yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran udara dengan berbagai bahan kimia
dapat menyebabkan kerusakan langsung pada paru – paru. Selain itu dapat
menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga mudah terserangoleh penyakit
infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan – bahan kimia ini banyak di duga
sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya exhaust fume kendaraan bermotor.
Penularan Penyakit Melalui Tanah
Air tanah banyak mengandung penyakit, terutama jika tercemar
oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh
kotoran hewan atau manusia, yang mengandung penyebabnya yakni
clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan bentuk – bentuk
infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya melalui tanah,
telurnya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telur – telur itu
akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di dalam badan
manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telur-telur yang masak ini tertelan
oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telur tadi atau memakai
tangan yang kotor.
Pasal 47
(1) Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi
menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, ancaman terhadap
ekosistem dan kehidupan, dan/atau kesehatan dan keselamatan manusia wajib
melakukan analisis risiko lingkungan hidup.
(2) Analisis risiko lingkungan hidup sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) meliputi:
a. pengkajian risiko;
b. pengelolaan risiko; dan/atau
c. komunikasi risiko.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai analisis risiko
lingkungan hidup diatur dalam Peraturan Pemerintah.
3.1.3 Kesadaran Lingkungan
Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran
lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal ini
lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan masing-masing
individu. Hussel yang dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa
kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud
yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam
alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab,
pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih
baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988), menyatakan bahwa kesadaran
adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin maju. Secara garis besar sadar
itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain :
1. kemampuan
membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
2. kemampuan
aktivitas
3. kemampuan
berbicara.
Jika seseorang mampu melakukan ketiga aspek diatas
secara terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar. Dari segi lain
kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak melakukan keinginan
orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab
kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat
ini berlaku adalah etika lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang
mendudukkan manusia bukan bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan
pengatur alam. Didalam pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang
manusia sebagai penakluk alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari
alam.
3.1.4 Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Pembangunan
dan lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling
mempengaruhi satu sama lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha
maupun kegiatan untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan
baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik
secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok
sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan
manusia, sedangkan lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai
pelaku pembangunan. Sebaliknya lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa
memberikan nilai guna atau manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian
pula lingkungan sosial juga membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat
untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan
berbagai produk baik barang dan jasa telah memberikan manfaat bagi
kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan manusia diberbagai
bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam, ancaman datang
dari dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi berkaitan
dengan kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi sumberdaya alam
bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan
pembangunan di satu sisi akan memberikan kontribusi positif terhadap taraf
hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan berakibat menurunnya fungsi
lingkungan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan secara langsung akan mengurangi
luas lahan hijau, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan
penghasil oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai
sumber energi justru menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada
perubahan iklim yang terjadi karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara
kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan
upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan
harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan
memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Pertimbangan
Proyek Pembangunan
Kerugian-kerugian
dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan
keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan.
Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk
menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak
memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan
tersebut.
Beberapa
hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian,
antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui
dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal
tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau
pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek
pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang
harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan
tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan
pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor
perlindungan lingkungan hidup manusia.
Penilaian
Peringkat Kinerja
Sebagai
bentuk penilaian peringkat kinerja dalam pengendalian pencemaran lingkungan
hidup, pengendalian perusakan lingkungan hidup, dan pengelolaan limbah bahan
berbahaya dan beracun, pada Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Negara
Lingkungan Hidup Nomor 06 tahun 2013 diberikan penilaian sebagai berikut:
a. Hitam,
diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang sengaja
melakukan perbuatan atau melakukan kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau
kerusakan lingkungan serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan
atau tidak melaksanakan sanksi administrasi.
b. Merah,
diberikan kepada penanggung jawab usaha atau kegiatan yang upaya pengelolaan
lingkungan hidup dilakukannya tidak sesuai dengan persyaratan sebagaimana
diatur dalam peraturan perundang-undangan.
c. Biru,
diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan
upaya pengelolaan lingkungan sesuai dengan persyaratan Sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan.
d. Hijau,
diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan
pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond
compliance) melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan
sumberdaya secara efisien dan melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan
baik.
e. Emas,
diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan .yang telah secara
konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan (environmental excellency) dalam
proses produksi atau jasa, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung
jawab terhadap masyarakat.
3.1.5 Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh
Proses Pembangunan
Sebagaimana
diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari
pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin
seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang
tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu
mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,
pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4. bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan sosial.
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4. bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
5. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan sosial.
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.
BAB III
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Dari
pembahasan yang telah saya buat, dapat disimpulkan bahwa pembangunan Ekonomi,
Teknologi, Pendidikan, dan Permukiman yang baik adalah tingkat SDM yang juga
baik dan tanpa merusak lingkungan sekitar maupun berdampak pada masyarakat yang
tinggal di area pembangunan. Dengan menerapkan IPTEK manusia dapat lebih mudah
dalam membangun sebuah teknologi untuk kedepannya dalam pembangunan dan mampu
bersaing dengan negara lain dan menciptakan keamanan dan kenyamanan
dilingkungan sekitar dan menerapkan sistem cinta lingkungan, menjaga, dan
melestarikan alam sekitar.
Daftar Pustaka
https://ekofitriyanto.wordpress.com/2011/11/15/pertumbuhan-penduduk-dan-penyakit-yang-berkaitan-dengan-lingkungan/
http://wwwrtu-kikie.blogspot.co.id/2013/01/mutu-lingkungan-hidup-dengan-resiko.html
Komentar
Posting Komentar