MAKALAH ILMIAH PENGANTAR
LINGKUNGAN
PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI
![Hasil gambar untuk gunadarma](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfxE-o5uRlbWOfj6XTiaNdpBk4NiTLaINA0A84xv8X02oEA3-XWPeATRvEkdHsOKn3aWehsbL_oYVZGnJbzuBrPNAPoiwWzDTTkN5EWtO8oCDEsADs_KPVfbVZhGUSEU8iEqY62-Y9Wtsz/s320/gundar.png)
Disusun Oleh :
Dian Arif Prakoso
11415839
2IB04
FAKULTAS INDUSTRI
Program Sarjana Teknik Electro
Universitas Gunadarma
2016
KATA PENGHANTAR
Puji syukur saya panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, karunia, serta taufik
dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini yang
berjudul PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI , saya juga mengucapkan terima kasih
kepada Keluarga dan Masyarakat ini dengan baik meskipun banyak kekurangan
didalamnya. Dan juga saya berterima kasih pada Bapak Andi Asnur Pranata Muhibah
Hadmar selaku Dosen mata kuliah Pemgantar Lingkungan Universitas
Gunadarma yang telah memberikan tugas ini kepada saya.
Saya berharap makalah Ilmiah ini
dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita
mengenai PERTAMBANGAN DAN INDUSTRI Saya juga menyadari bahwa di dalam
makalah ini terdapat banyk kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh karena
itu, saya berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang
telah saya buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang
sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini
dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun
ini dapat berguna bagi saya sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya
saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan
saya memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Jakarta, 20 November 2016
Dian Arif Prakoso
DAFTAR ISI
Halaman Judul ...................................................................................................................... 1
Kata Penghantar ................................................................................................................... 2
Daftar isi ............................................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang ................................................................................................................ 4
1.2 Rumusan
Masalah ........................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pertambangan ................................................................................................................ 5
2.1.1 Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan
Pertambangan.................................. 5
2.1.2 Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertmbangan .................................................. 6
2.1.3 Permasalahan Pencernaan Dan
Penyaki-Penyakit Yang Timbul Akibat
Pertambangan…………………………………………………………………………..………6
3.1 Industri ........................................................................................................................... 10
3.1.1 Masalah
Linkungan Dalam Industri................................................................... 10
3.1.2
Kemungkinan Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada
Industrialisasi………………………………………………………………………... 11
3.1.3
Kemungkinan Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
………………………………………………………………………………………...11
3.1.4 Upaya
Perindungan Masyarakat Sekitar Peusahaan
Industri………………………………………………………………………………...11
3.1.5 Analisa
Dampak Lingkungan terhadap Pembangunan Industri,Pertumbuhan Ekonomi Dan
Lingkungan Hidup………………………..………………………………….…..11
BAB III
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan ..................................................................................................................... 19
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas). Indonesia merupakan Negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya alamyang melimpah, termasuk sumber daya alam mineral. Sumber daya mineral tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu bara,perak,timah,dan lain-lain. Sumber daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam baik dari segikualitas maupun kuantitasnya. Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan nasional,oleh karena itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat denganmemperhatikan kelestarian hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkansumber daya alam adalah kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat. Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
1. Apa penyebab permasalahan di lingkungan dalam pembangunan pertambangan ?
2. Bagaimana cara pengelolaan pembangunan pertambangan ?
3. Apa penyebab kecelakan di pertambangan ?
4. Bagaimana tindakan unutk mengatasi pencemaran dan penyakit-penyakit yang timbul akibat pertambangan ?
5. Apa masalah yang timbul akibat pembangunan industri ?
6. Penyebab dan bahan apa saja yang menyebabkan keracunan akibat industrialisasi ?
7. Apa penyebab keracuan bahan organis pada industrialisasi ?
8. Bagaimana tindakan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar industri ?
9. Analisis dampak lingkungan industri
10. Dampak positif perkembangan ekonomi akibat pembangunan industri
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pertambangan
Pertambanganadalah rangkaian
kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan,
pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas) .
Sektor pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam undang-undang (UU). UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan. Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi asing. Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal. Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor.
Sektor pertambangan, khususnya pertambangan umum, menjadi isu yang menarik khususnya setelah Orde Baru mulai mengusahakan sektor ini secara gencar. Pada awal Orde Baru, pemerintahan saat itu memerlukan dana yang besar untuk kegiatan pembangunan, di satu sisi tabungan pemerintah relatif kecil, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah mengundang investor-investor asing untuk membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya di Indonesia.
Adanya kegiatan pertambangan ini mendorong pemerintah untuk mengaturnya dalam undang-undang (UU). UU yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, UU No. 11/1967 tentang Pokok-pokok Pengusahaan Pertambangan. Dalam UU tersebut pemerintah memilih mengembangkan pola Kontrak Karya (KK) untuk menarik investasi asing. Berdasarkan ketentuan KK, investor bertindak sebagai kontraktor dan pemerintah sebagai prinsipal. Di dalam bidang pertambangan tidak dikenal istilah konsesi, juga tidak ada hak kepemilikan atas cadangan bahan galian yang ditemukan investor bila eksploitasi berhasil. Berdasarkan KK, investor berfungsi sebagai kontraktor.
2.1.1 Masalah Lingkungan
Dalam Pembangunan Pertambangan
Masalah-masalah
lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai
macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan
pertambangan:
1) Menurut
jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel,
tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan
organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
2) Pembangunan
dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan
bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan
yang menyeluruh.
3) Pengembangan
dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor
maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi
secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian
energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya
terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya
seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari,
tenaga nuklir, dan sebagainya.
4) Pencemaran
lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh
faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya
lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di
tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai
contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka
ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu,
kelembaban dan aliran udara setempat.
5) Melihat
ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit
bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan
tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya
perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan
keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini
dapat dipertahankan kelestariannya.
6) Dalam
pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak
lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada
proses pemurnian dan pengolahan.
Menurut
jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan
gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel,
tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan
organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan
dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan
bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan
yang menyeluruh.
Pengembangan
dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor
maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi
secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian
energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya
terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya
seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari,
tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran
lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh
faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya
lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di
tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai
contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka
ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu,
kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu
pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila
dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila
berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu
jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada
lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan
pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan
mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri
dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada
gangguan bicara dan impotensi.
Melihat
ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari
pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian
deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan
bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya
perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan
keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini
dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam
pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak
lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran
akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara
pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam
rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan
keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun
berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan
terhadap :
1. Cara
pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2.
Kecelakaan pertambangan.
3.
Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.
Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.
2.1.2 Cara Pengelolaan
Pembangunan Pertmbangan
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi
lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan
hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan,
pengawasan, dan penegakan hukum.
Usaha
pertambangan, sebagai motor penggerak pembangunan dalam sector ekonomi ,
merupakan dua sisi yang sangat dilematis dalam kerangka pembangunan di
Indonesia. Sesuatu yang disadari termasuk salah kegiatan yang banyak
menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, Keadaan demikian akan
menimbulkan benturan kepentingan usaha pertambangan disatu pihak dan dan usaha
menjaga kelestarian alam lingkungan dilain pihak , untuk itu keberadaan UU No.32 Tahun 2009, ada menjadi instrument pencegahan
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup terhadap usaha dan/atau kegiatan
yang berdampak penting terhadap lingkungan berupa:
1. KHLS (Kajian Lingkungan hidup Strategis)
2. Tata ruang
3. Baku mutu lingkungan
4. Kreteria baku kerusakan lingkungan
5. Amdal
6. UKL-UPL
7. Perizinan
8. Instrumen ekonomi lingkungan hidup
9. Peraturan perundang-undangan berbasis
lingkungan hidup
10. Anggaran berbasis lingkungan hidup
11. Analisis resiko lingkungan hidup
12. Audit lingkungan hidup
13. Instrument lain sesuai dengan kebutuhan
dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan.
Eksplorasi
Kegiatan eksplorasi tidak termasuk kedalam
kajian studi AMDAL karena merupakan rangkaian kegiatan survey dan studi
pendahuluan yang dilakukan sebelum berbagai kajian kelayakan dilakukan. Yang
termasuk sebagai kegiatan ini adalah
·
pengamatan melalui
udara
·
survey geofisika
·
studi sedimen di
aliran sungai dan
·
studi geokimia yang
lain,
Diperkirakan lebih dari 2/3 kegiatan ekstaksi
bahan mineral didunia dilakukan dengan pertambangan terbuka. Teknik tambang
terbuka biasanya dilakukan dengan open-pit mining, strip mining, dan quarrying,
1. metode strip mining (tambang bidang).
Dengan menggunakan alat pengeruk, penggalian
dilakukan pada suatu bidang galian yang sempit untuk mengambil mineral. Setelah
mineral diambil, dibuat bidang galian baru di dekat lokasi galian yang lama.
Batuan limbah yang dihasilkan digunakan untuk menutup lubang yang dihasilkan
oleh galian sebelumnya. Teknik tambang seperti ini biasanya digunakan untuk
menggali deposit batubara yang tipis dan datar yang terletak didekat permukaan
tanah.
1. Teknik pertambangan quarrying
bertujuan untuk mengambil batuan ornamen,
bahan bangunan seperti pasir, kerikil, batu untuk urugan jalan, semen, beton
dan batuan urugan jalan makadam.
Tambang bawah tanah digunakan jika zona
mineralisasi terletak jauh di dalam tanah sehingga jika digunakan teknik
pertambangan terbuka jumlah batuan penutup yang harus dipindahkan sangat besar.
Produktifitas tambang tertutup 5 sampai 50 kali lebih rendah dibanding tambang
terbuka, karena ukuran alat yang digunakan lebih kecil dan akses ke dalam
lubang tambang lebih terbatas.
Kegiatan ekstraksi meng-hasilkan limbah dan
produk samping dalam jumlah yang sangat banyak. Limbah utama yang dihasilkan
adalah batuan penutup dan limbah batuan. Batuan penutup (overburden) dan limbah
batuan adalah lapisan batuan yang tidak mengandung mineral, yang menutupi atau
berada diantara zona mineralisasi atau batuan yang mengandung mineral dengan
kadar rendah sehingga tidak ekonomis untuk diolah.
Batuan penutup umumnya terdiri dari tanah
permukaan dan vegetasi sedangkan batuan limbah meliputi batuan yang dipindahkan
pada saat pembuatan terowongan, pembukaan dan eksploitasi singkapan bijih serta
batuan yang berada bersamaan dengan singkapan bijih.
·
Pengolahan Bijih dan
Operasional Pabrik
pengolahan bijih pada umumnya terdiri dari
proses benefication – dimana bijih yang ditambang diproses menjadi konsentrat
bijih untuk diolah lebih lanjut atau dijual langsung, Proses benefication
terdiri dari kegiatan persiapan, penghancuran dan atau penggilingan,
peningkatan konsentrasi dengan gravitasi atau pemisahan secara magnetis atau
dengan menggunakan metode flotasi (pengapungan), yang diikuti dengan
pengawaairan (dewatering) dan penyaringan.
·
Pengolahan metalurgi
bertujuan untuk mengisolasi logam dari
konsentrat bijih dengan metode pyrometallurgi, hidrometalurgi atau
elektrometalurgi baik dilaku-kan sebagai proses tunggal maupun kombinasi.
Proses pyrometalurgi seperti roasting (pembakaran) dan smelting menyebabkan
terjadinya gas buang ke atmosfir
Metode hidrometalurgi pada umumnya
menghasilkan bahan pencemar dalam bentuk cair yang akan terbuang ke kolam
penampung tailing jika tidak digunakan kembali (recycle). Angin dapat
menyebarkan tailing kering yang menyebabkan terja-dinya pencemaran udara.
Bahan-bahan kimia yang digunakan di dalam proses pengolahan (seperti sianida,
merkuri, dan asam kuat) bersifat berbahaya.
·
Proses pengolahan batu
bara
pada umumnya diawali oleh pemisahan limbah dan
batuan secara mekanis diikuti dengan pencucian batu bara untuk menghasilkan
batubara berkualitas lebih tinggi. Dampak potensial akibat proses ini adalah
pembuangan batuan limbah dan batubara tak terpakai, timbulnya debu dan
pembuangan air pencuci.
Isu-isu penting yang perlu dipertimbangkan
dalam evaluasi alternatif pembuangan tailing meliputi :
1. Karakteristik geokimia area yang akan
digunakan sebagai tempat penimbunan tailing dan potensi migrasi lindian dari
tailing.
2. Daerah rawan gempa atau bencana alam lainnya
yang mempengaruhi keamanan lokasi dan desain teknis .
3. Konflik penggunaan lahan terhadap perlindungan
ekologi peninggalan budaya, pertanian serta kepentingan lain seperti
perlindungan terhadap ternak, binatang liar dan penduduk local.
4. Karakteristik kimia pasir, lumpur, genangan
air dan kebutuhan untuk pengolahannya.
Reklamasi setelah pasca tambang.
·
Decomisioning Dan
Penutupan Tambang
Setelah ditambang selama masa tertentu
cadangan bijih tambang akan menurun dan tambang harus ditutup karena tidak
ekonomis lagi. Karena tidak mempertimbangkan aspek lingkungan, banyak lokasi
tambang yang ditelantarkan dan tidak ada usaha untuk rehabilitasi. Pada
prinsipnya kawasan atau sumberdaya alam yang dipengaruhi oleh kegiatan
pertambangan harus dikembalikan ke kondisi yang aman dan produktif melalui
rehabilitasi.
Tujuan jangka pendek rehabilitasi adalah
membentuk bentang alam (landscape) yang stabil terhadap erosi. Selain itu
rehabilitasi juga bertujuan untuk mengembalikan lokasi tambang ke kondisi yang
memungkinkan untuk digunakan sebagai lahan produktif.
·
Metode Pengelolaaan
Lingkungan
Mengingat besarnya dampak yang disebabkan oleh
aktifitas tambang, diperlukan upaya-upaya pengelolaan yang terencana dan
terukur. Pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan biasanya menganut
prinsip Best Management Practice. US EPA (1995) merekomendasikan beberapa upaya
yang dapat digunakan sebagai upaya pengendalian dampak kegiatan tambang
terhadap sumberdaya air, vegetasi dan hewan liar. Beberapa upaya pengendalian
tersebut adalah :
1. Menggunakan struktur penahan sedimen untuk
meminimalkan jumlah sedimen yang keluar dari lokasi penambangan
2. Mengembangkan rencana sistim pengedalian
tumpahan untuk meminimalkan masuknya bahan B3 ke badan air
3. Hindari kegiatan konstruksi selama dalam tahap
kritis
4. Mengurangi kemungkinan terjadinya keracunan
akibat sianida terhadap burung dan hewan liar dengan menetralisasi sianida di
kolam pengendapan tailing atau dengan memasang pagar dan jaring untuk
5. Mencegah hewan liar masuk kedalam kolam
pengendapan tailing
6. Minimalisasi penggunaan pagar atau pembatas
lainnya yang menghalangi jalur migrasi hewan liar. Jika penggunaan pagar tidak
dapat dihindari gunakan terowongan, pintu-pintu, dan jembatan penyeberangan
bagi hewan liar.
7. Batasi dampak yang disebabkan oleh frakmentasi
habitat minimalisasi jumlah jalan akses dan tutup serta rehabilitasi
jalan-jalan yang tidak digunakan lagi.
8. Larangan berburu hewan liar di kawasan
tambang.
2.1.3 Permasalahan
Pencernaan Dan Penyaki-Penyakit Yang Timbul Akibat Pertambangan
Menurut saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;
a) Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b) Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c) Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d) Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e) Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan
Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya.
Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
Menurut saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan. Contohnya;
a) Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b) Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c) Emas digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d) Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e) Dan masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1. Pembukaan lahan secara luas
Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
2. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui.
Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih.
Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
4. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya.
Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5. Pencemaran udara atau polusi udara.
Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya ozon.
Sejauh mana Anda mengetahui tentang cara pengelolaan pembangunan Pertambangan
Dari petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang pertama lewat jalan illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil nilainya.
Dari pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal seperti itu.
Biasanya dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
3.1 Industri
. 3.1.1 Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup
keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora
dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan
yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan
lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen
abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim,
kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang
bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan
bakteri).
Kita sebagai salah satu makhluk hidup di dunia tidak akan bisa
terpisah dari lingkungan. Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh
makhluk hidup, salah satunya oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat untuk
melakukan kegiatan pembangunan industri.
Namun di balik semua kegiatan pembangunan industri terdapat
banyak masalah yang harus di tindak lanjuti. Misalnya saja pencemaran
lingkungan sebagai dampak dari proses pertambangan umumnya disebabkan oleh
bahan yang dapat berupa faktor kimia, fisika dan biologi. Pencemaran ini
biasanya terjadi di dalam dan di luar pertambangan yang dapat berbeda
antara satu jenis pertambangan dengan jenis pertambangan lainnya. Contoh
Pertambangan minyak bumi yang mempunyai aktivitas mulai dari eksplorasi,
produksi, pemurnian, pengolahan, penganngkutan, dan penjualan tidak lepas dari
berbagai bahaya.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang terjadi di areal
perindustrian:
1. Udara
disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap
membumbung tinggi di udara bebas.
2. Daerah
sekitar industri menjdi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim
yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3. Tercemarnya
sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke
sumber-sumber mata air tersebut.
4. Industri
juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang
saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5. Pembangunan
industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air,
daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah
perindustrian.
6. Polusi
suara yang dihasilkan oleh deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti,
Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal
perindustrian.
3.1.2. Keracunan Bahan Logam/Metaloid pada
Industrialisasi
Secara umum, racun merupakan zat padat, cair, atau gas, yang
dapat mengganggu proses kehidupan sel suatu organisme. Zat racun dapat masuk ke
dalam tubuh melalui jalur oral (mulut) maupun topikal (permukaan tubuh). Dalam
hubungan dengan biologi, racun adalah zat yang menyebabkan luka, sakit, dan
kematian organisme, biasanya dengan reaksi kimia atau aktivitas lainnya dalam
skala molekul. Jadi dengan kata lain racun merupakan zat yang dapat memberikan
efek merugikan bagi tubuh manusia
Didalam dunia industri banyak sekali zat yang dapat menjadi
racun bagi tubuh. Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam
melakukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah karena
keracunan.
Racun-racun logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya
yang sering terjadi pada industrialis adalah berasal dari timah hitam, air
raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan
diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu
keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik.
Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan
pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif
pada dewasa).
· Timah hitam ditemukan pada
· Pelapis keramik
· Cat
· Batere
· Solder
· Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa
terjadi melalui beberapa cara:
1) Menelan
serpihan cat yang mengandung timah hitam
2) Membiarkan
alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai,
pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau
persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
3) Meminum
minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena
disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah,
jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
4) Membakar
kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur
atau perapian
5) Mengkonsumsi
obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
6) Menggunakan
perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau
menyajikan makanan
7) Minum
wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
8) Menghirup
asap dari bensin yang mengandung timah hitam
9) Bekerja
di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti
respirator, ventilasi maupun penekan debu).
10) Pemaparan
timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah
yang telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam
pada anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan
gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa
minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam
mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar-samar yang
berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram
perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan berkurangnya
aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang serius timbul
secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin memburuk, yaitu
berupa:
1) muntah
menyembur yang berlangsung terus menerus
2) berjalan
goyah/limbung
3) kejang
4) linglung
5) mengantuk
6) kejang
yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang
diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida,
farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya
dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan
serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air
raksa yang dapat terjadi yaitu:
1) Sebagai
akibat air raksa cair atau uapnya
2) Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3) Sebagai
persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan
kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel
periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid
yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan
abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida, herbisida,
insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika
anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
1) Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis
logam berat, termasuk arsen
2) Bau
napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
3) Gejala
gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat termasuk arsen
4) Muntah:
akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
5) Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes
hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
6) Kolik
abdomen: akibat keracunan kronis
7) Kelainan
kuku: garis Mees (garis putih melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
8) Kelumpuhan
(umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun
adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai
bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon
dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa
menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan,
pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema
dan keruakan paru.
3.1.3. Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti
meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pengangguran juga mempunyai
dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial
terhadap lingkungan sekitarnya, para pekerja di industri maupun masyarakat
disekitarnya. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan – bahan
organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol selain itu kita juga harus
memperhatikan dampak dari limbah industri yang dapat mencemari lingkungan
maupun meracuni makhluk hidup disekitarnya.
Keracunan toksikan tersebut tidak akan terjadi manakala
lingkungan kerja tidak sampai melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan
standar dilakukan secara ketat. Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah
aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena
itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang
dapat mengancam kesehatannya.
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam
limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan,
Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. industri
kimia organik maupun anorganik
2. penggunaan
bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa
kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut
sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah,
air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya
dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda
karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena
interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan
antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan
faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi
dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan
secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa
perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas
lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai
dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat
limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai
kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas
lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat
program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar
terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum
memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus
dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak,
sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang
tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
3.1.4. Perlindungan Masyarakat Sekitar
Terhadap Perusahaan Industri
Masyarakat yang ada disekitar perusahaan industri memiliki hak
untuk dilindungi dari dampak maupun pengaruh buruk yang ditimbulkan dari
perusahaan industri tersebut.seperti pencemaran air, udara ,tanah,makanan dan
hal lainya yang mungkin disebabkan oleh limbah industri tersebut.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya
pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul
bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari
suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan
ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa
dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia
sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk
udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa
dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan
yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya
biaya agar secara ekonomi tidak merugikan
c. Derajat
efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi
lingkungan setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus
terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu
industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan
keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu
sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih
dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin
ditimbulkan oleh produk-produk industi adalah tugas wewenang Departeman
Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen
Nasional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan
hasil-hasil produk khususnya bagi para konsumen umumnya bagi kepentingan
masyarakat secara luas.
Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab
kecelakaan yang pernah terjadi sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku
yang tidak aman sebagai berikut:
• sembrono dan tidak hati-hati
• tidak mematuhi peraturan
• tidak mengikuti standar prosedur
kerja.
• tidak memakai alat pelindung diri
• kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab
yang tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan
lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan
perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah
disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan: Ada dua sebab utama
terjadinya suatu kecelakaan.
1) tindakan yang tidak aman
2) kondisi kerja yang tidak aman
Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan
oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan
kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab.
Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan hal – hal yang menyebabkan
kecelakan.
Beberapa contoh tindakan yang tidak aman:
a. Memakai
peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b. Memakai
alat atau peralatan dengan cara yang salah
c. Tanpa
memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan
atau pelindung kepala
d. Bersendang
gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat
perlengkapan lainnya.
e. sikap
tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat
kerja
f. Membuat
gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain
mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan
tersebut.
1.5. Analisis Dampak Lingkungan
Perusahaan Industri
Analisis dampak lingkungan (di
Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan
penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup
yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha
dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek
yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di
sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik
dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27
Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun
1999 tentang Amdal.
Analisa dampak lingkungan atau yang biasa disingkat
AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi, mempredikasi,
menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan manusia,
khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan AMDAL adalah untuk memperkecil
pengaruh negatif atau pengaruh positif dari kegiatan manusia terhadap
lingkungan. Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL yang
tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya
dihindarkan.
• Faktor waktu
dalam AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang
penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk
penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya
proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat
panjang lebih dari 2 tahun.
• Prosedur
administratif AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka
umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan
setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling
sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
• Pelaku dalam
kegiatan AMDAL
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil
keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah
yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan –
badan internasional.
3.1.5. Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap
Pembangunan Industri
Pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara
berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan
tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan
mengancam semua penduduk di negara-negara Dunia Ketiga. Secara umum pertumbuhan
ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau jasa yang
dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam periode
waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai kegiatan
pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan upaya mengkombinasikan
kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu sedemikian rupa sehingga dapat
memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih baik. Dalam menggunakan
sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumber daya alam, ada batas-batas
tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini disebut sebagai nilai
kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability threshold) dari sumber daya
yang bersangkutan. Apabila eksploitasi suatu sumber daya alam melebihi nilai
kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi sumber daya alam yang
bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan terganggu.
Dalam upaya melawan tekanan eksternal, maka suatu
ekosistem akan mengadakan respon dalam bentuk proses non linear dan tidak mudah
diukur secara kuantitatif. Respon ini dapat dalam bentuk berubahnya ekosistem
lingkungan hidup, dapat pula dalam bentuk berubahnya kualitas atau kuantitas
dari lingkungan hidup tersebut. Untuk mengukur perubahan kuantitas dan kualitas
lingkungan ini, yang lebih praktis dan bijaksana adalah dengan menggunakan
ukuran dampak lingkungan hidup (environmental impact) terhadap ekosistem dari
pelaku pemerosotan eksternal sumberdaya alam tertentu sebagai suatu indeks
kualitas lingkungan hidup.
Manusia tergantung pada ekosfer tidak hanya karena
keperluan biologisnya semata (misalnya keperluan oksigen, air, makanan dan
sebagainya), tetapi juga untuk aktivitas produktifnya yang berlangsung sebagai
upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia
secara kontinyu. Jadi manusia dalam aktivitasnya cenderung menimbulkan dampak
pada lingkungannya.
Kemerosotan lingkungan hidup dapat terjadi karena pengaruh
dari luar sistem, yaitu adanya tekanan terhadap ekosistem yang menimbulkan
dampak lingkungan sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyesuaikan diri.
Jika tekanan itu berlanjut maka dalam jangka waktu tertentu ekosistem yang
bersangkutan dapat berubah atau bahkan bisa pula menjadi hancur dan menghilang.
Beberapa dari kemerosotan (kerusakan) lingkungan hidup yang timbul bersifat
dapat dipulihkan kembali kepada keadaannya semula (reversible), namun adapula
kerusakan yang sifatnya permanent, sehingga tidak dapat dikembalikan lagi
kepada keadaan yang semula (irreversible), keadaan demikian ini berarti manfaat
lingkungan akan rusak untuk selamanya.
BAB III
KESIMPULAN
Pencemaran dalam lingkungan pertambangan dan sekitarnya bisa
terjadi oleh gas-gas, logam-logam atau senyawa-senyawa yang timbul dari proses
penambangan. Misal penambangan Mangan (Mn) mengandung resiko keracunan mangan
dari tempat penambangannya atau pun keracunan gas karbon Monoxide (CO) dari
peralatan yang dipakai. Jika senyawa-senyawa tersebut sudah menyatu dalam
sistem sirkulasi darah pekerja manusia, hemoglobin (Hb) darah akan cenderung
mengikat dan bereaksi dengan senyawa-senyawa tersebut karena minimnya kadar O2
di daerah penambangan tersebut. Jika hemoglobin manusia lebih banyak mengikat
senyawa beracun tadi, maka akan menimbulkan kematian karena darahnya sudah
terkontaminasi dan jumlah O2 yang diperlukan untuk respirasi sudah sangat
minim.
Daftar Pusaka
http://rizkafauzanul.blogspot.co.id/2016/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html
Komentar
Posting Komentar